GUNA
KARANG TARUNA DI MASYARAKAT
Karang Taruna adalah organisasi
kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi
muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab
sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa
/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial.
Sebagai
organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan
dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat
Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan
organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun
masa yang akan datang.
Selain sebagai pembantu masyrakat
karang taruna juga dapat menjaga pergaulan masyrakat agar tidakk terjerumus di
lobang hitam kehidupan para pemuda dan pemudi, oleh karena itu karang taruna
harus tetap di awasi oleh para orang dewasa agar tetap kondusif dan baik jalan
kehidupan para pemuda tersebut.
Fungsi Pokok
Karang Taruna adalah:
1.
Penyelenggara usaha kesejahteraan social
2.
Penyelenggara pendidikan dan pelatihan masyarakat
3.
Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
4.
Penyelenggaraan pengembangan jiwa kewirausahaan
5.
Pemberi pengertian, pemupukan dan pengembangan kesadaran tanggung
jawab.
6.
Penumbuh dan pengembang semangat kebersamaan
7.
Pemupuk kreativitas generasi muda
8.
Penyelenggara rujukan, pandamping dan advokasi social
9.
Penguat sisitem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan
kemitraan
10. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permsalahan social
Prinsip Dasar Karang Taruna adalah:
1.
Karang taruna
adalah salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
2.
Karang taruna
dibentuk oleh masyarakat
3.
Karang taruna
berada di desa/kelurahaan dan secara organisatoris berdiri sendiri
4.
Titik berat
program karang taruna adalah pada bidang kesejahteraan social
5.
Seluruh
generasi muda di desa/kelurahan adalah anggota/warga karang taruna
6.
Karang taruna
menggunakan prinsip swadaya
7.
Kerjasama dengan
organisasi kepemudaan lainnya adalah saling mengisi
Susanan organisasi:
1.
Ketua
2.
Wakil Ketua
3.
Sekretaris
4.
Wakil Sekretaris
5.
Bendahara
6.
Wakil Bendahara
7.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
8.
Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
9.
Bidang Kelompok Usaha Bersama
10.
Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental
11.
Bidang Olahraga dan Seni Budaya
12.
Bidang Lingkungan Hidup
13.
Bidang
Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar