Kamis, 26 November 2015

guna karang taruna dimasyarakat

GUNA KARANG TARUNA DI MASYARAKAT
           
            Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Selain sebagai pembantu masyrakat karang taruna juga dapat menjaga pergaulan masyrakat agar tidakk terjerumus di lobang hitam kehidupan para pemuda dan pemudi, oleh karena itu karang taruna harus tetap di awasi oleh para orang dewasa agar tetap kondusif dan baik jalan kehidupan para pemuda tersebut.

Fungsi Pokok Karang Taruna adalah:

1.      Penyelenggara usaha kesejahteraan social
2.      Penyelenggara pendidikan dan pelatihan masyarakat
3.      Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
4.      Penyelenggaraan pengembangan jiwa kewirausahaan
5.      Pemberi pengertian, pemupukan dan pengembangan kesadaran tanggung jawab.
6.      Penumbuh dan pengembang semangat kebersamaan
7.      Pemupuk kreativitas generasi muda
8.      Penyelenggara rujukan, pandamping dan advokasi social
9.      Penguat sisitem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan
10.  Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permsalahan social
  

Prinsip Dasar Karang Taruna adalah:
1.      Karang taruna adalah salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
2.      Karang taruna dibentuk oleh masyarakat
3.      Karang taruna berada di desa/kelurahaan dan secara organisatoris berdiri sendiri
4.      Titik berat program karang taruna adalah pada bidang kesejahteraan social
5.      Seluruh generasi muda di desa/kelurahan adalah anggota/warga karang taruna
6.      Karang taruna menggunakan prinsip swadaya
7.      Kerjasama dengan organisasi kepemudaan lainnya adalah saling mengisi

Susanan organisasi:
1.       Ketua
2.       Wakil Ketua
3.       Sekretaris
4.       Wakil Sekretaris
5.       Bendahara
6.       Wakil Bendahara
7.       Bidang Pendidikan dan Pelatihan
8.       Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
9.       Bidang Kelompok Usaha Bersama
10.   Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental
11.   Bidang Olahraga dan Seni Budaya
12.   Bidang Lingkungan Hidup
13.  Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar