PENERAPAN E–VOUTING
DALAM
PEMUNGUTAN SUARAPEMILU
1.
PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini,
setiap harinya selalu timbul hal – hal baru yang mereka pecahkan untuk
mendukung dan meningktakan kesempurnaan mereka dalam menjalani hidup seperti
bekerja, bermain, istirahat,dll. Tapi itu tidak lah lepas dari tangan tuhan
yang maha Esa yang telah meridhoi kita untuk hidup di bumi walau sebagian dari
kita datang dan hiudup sebagai penghancur.
Salah satu contoh peningkatan taraf hidup manusia dan memeperudah
hidupnya adalah , e-vouting dalam pemilihan umum yang berlangsung setiap kali
ada pemilihan presiden ,gubernur, walikota dll. Ini adalah sebuah gagasan yang
amat baik yang telah di kemukakan ke public sebagai system e-government yang
membantu pemerintah dalam mengumpulkan hasil vouting.
Ini Salah satu gagasan yang muncul dalam memperbaiki permasalahan
pemilu yaitu dengan memanfaatkan laju perkembangan teknologi yang semakin
pesat. Perkembangan teknologi yang ada terkhusus dibidang elektronik dapat dimanfaatakan
dalam sistem pemilu. Salah satu teknologi elektronik yang ditawarkan adalah
Elektronik voting atau e-voting. Pelaksanaan e-Voting telah
banyak dikembangkan dan diterapkan di beberapa Negara. Untuk di Indonesia
sendiri sistem e-voting telah dicoba dikembangkan. Sistem e-voting yang
coba di kembangkan di beberapa daerah di Indonesia sebatas mengganti kertas
suara dengan teknologi elektronik yaitu berupa sebuah layar pemilihan, tetapi
sistem administrasi nya masih berjalan secara konvensional yaitu masih
menggunakan kartu pemilih, hingga surat undangan pemilih. Penelitian e-voting
kali ini lebih difokuskan pada pengintegrasian dengan sistem e-KTP
yang telah berlaku di Indonesia untuk mewujudkan pemilhan umum yang jujur dan
adil.[1]
2.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Bagaimana system
pemilu Indonesia yang telah kita ketahui sebelumnya?
b.
Bagai mana cara
pengaplikasian e-vouting di kalangan masyarakat Indonesia?
c.
Bagai mana cara
e-vouting meningktakan kepercayaan masyarakat dalam kejujuran pemilihanya?
3.
TUJUAN
PENULISAN
a.
Untuk mengetahui
system Indonesia sebelumnya.
b.
Untuk meneliti
kepahaman warga Indonesia akan elektronik
c.
Untuk menjelaskan
apakah manusia Indonesia sudah mulai modern atau tidak , dengan memulinya
dengan kepercayaaan mereka terhadap e-vouting.
4.
ISI
Karena Pemilu menentukan masa depan suatu bangsa maka dalam
pelaksanaanya juga terdapat asas – asas yang memuat prinsip pemilu. Asas ini
meliputi langsung, umum, bebas, rahasia jujur, dan adil. Pemilu di
Indonesia menganut asas “Luber” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum,
Bebas dan Rahasia”. Asal “Luber” sudah ada sejak zaman Orde baru Langsung
berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Umum berarti pemilu dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak
menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa
ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan
oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Paragraf di atas menjelaskan bahwa pemilu Indonesia amantlah baik ,
karena memiliki asas yang baik pula, tapi yang di permaslahkan adalah bagai
mana suara manusia Indonesia yang “luber” dalam memilih di sampaikan dan di
hitung secara adil dan dapat dilihat oleh masyarakat secara real dan jujur. Tapi
di Indonesia ini setiap pemilu ada saja kecurangan- ke curangan yang timbul di
dalam pemungutan suara ini , maka hadirlah e vouting yang bisa membantu itu
semua.
E-voting berasal dari kata electronic
voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan
pemungutan suara. Pengertian dari electronic voting (e-voting)
secara umum adalah penggunaan teknologi komputer pada pelaksanaan voting,
menjelaskan secara umum sejarah, jenis Electronic Voting, keuntungan dan
kerugian dalam penggunaannya. Pilihan teknologi yang digunakan dalam
implementasi dari e-Voting sangat bervariasi, seperti penggunaan smart
card untuk otentikasi pemilih, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan
suara, penggunaan touch screen sebagai pengganti kartu suara, dan masih banyak
variasi teknologi yang digunakan.
Maka jika saja masyarakat Indonesia paham dan mengerti apa yang di
maksudkan dan bagai mana e – vouting di proseskan , berkulang lah sudah ke
khawatiran kita pada ketakutan dalam kecurangan pemungutan suara ini , yang
dimana kerapkali membuat perpechan dan demo besar-besaran di kalangan
masyarakat terhadap pemerintahan . dan sosialisasi dalam pemilu dengan e
vouting haruslah ada , agar masyarakat paham dengan hal itu .
5.
KESIMPULAN
Dari ulasan tentang evouting diatas kita dapat memahami bahwa sanya
yang dilakukan dalam penerapan asas-asas dalam pemilu sudah baik , tapi tetap
saja jika masih ada kecurangan dalam pemungutan suara itu amatlah menyedihkan ,
anggaplah seperti kita sudah mempercayakan barnag tapi mlah di bawa kabur oleh
orang yang kit percayai , maka dosa besarlah ia.
Oleh karena itu muncullah e-vouting sebagai saran mengurangi
kecurangan dan juga mengurangi meningkatnya dosa manusia penghuni pemerintahan
di Indonesia. Dan memperkaya Indonesia dengan ilmu pengetahuan baru dan
kemoderenan.
6.
PENUTUP
Sekain
dari penulisan tugas karya ilmiah ini semoga adanya dapat memberikan manfaat
bagi masyarakat bernegara Indonesia ataupun tidak.
[1]
Nurul Mutmainnah , universitas sultan hasanudin Makassar, 2015, PENERAPAN SISTEM E-VOTING SEBAGAI UPAYA
MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMILU YANG JUJUR DAN ADIL .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar