Kamis, 26 November 2015

PENERAPAN E–VOUTING DALAM PEMUNGUTAN SUARAPEMILU

PENERAPAN E–VOUTING
DALAM PEMUNGUTAN SUARAPEMILU

1.      PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini, setiap harinya selalu timbul hal – hal baru yang mereka pecahkan untuk mendukung dan meningktakan kesempurnaan mereka dalam menjalani hidup seperti bekerja, bermain, istirahat,dll. Tapi itu tidak lah lepas dari tangan tuhan yang maha Esa yang telah meridhoi kita untuk hidup di bumi walau sebagian dari kita datang dan hiudup sebagai penghancur.

Salah satu contoh peningkatan taraf hidup manusia dan memeperudah hidupnya adalah , e-vouting dalam pemilihan umum yang berlangsung setiap kali ada pemilihan presiden ,gubernur, walikota dll. Ini adalah sebuah gagasan yang amat baik yang telah di kemukakan ke public sebagai system e-government yang membantu pemerintah dalam mengumpulkan hasil vouting.

Ini Salah satu gagasan yang muncul dalam memperbaiki permasalahan pemilu yaitu dengan memanfaatkan laju perkembangan teknologi yang semakin pesat. Perkembangan teknologi yang ada terkhusus dibidang elektronik dapat dimanfaatakan dalam sistem pemilu. Salah satu teknologi elektronik yang ditawarkan adalah Elektronik voting atau e-voting. Pelaksanaan e-Voting telah banyak dikembangkan dan diterapkan di beberapa Negara. Untuk di Indonesia sendiri sistem e-voting telah dicoba dikembangkan. Sistem e-voting yang coba di kembangkan di beberapa daerah di Indonesia sebatas mengganti kertas suara dengan teknologi elektronik yaitu berupa sebuah layar pemilihan, tetapi sistem administrasi nya masih berjalan secara konvensional yaitu masih menggunakan kartu pemilih, hingga surat undangan pemilih. Penelitian e-voting kali ini lebih difokuskan pada pengintegrasian dengan sistem e-KTP yang telah berlaku di Indonesia untuk mewujudkan pemilhan umum yang jujur dan adil.[1]

2.      RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaimana system pemilu Indonesia yang telah kita ketahui sebelumnya?
b.      Bagai mana cara pengaplikasian e-vouting di kalangan masyarakat Indonesia?
c.       Bagai mana cara e-vouting meningktakan kepercayaan masyarakat dalam kejujuran pemilihanya?
3.      TUJUAN PENULISAN
a.       Untuk mengetahui system Indonesia sebelumnya.
b.      Untuk meneliti kepahaman warga Indonesia akan elektronik
c.       Untuk menjelaskan apakah manusia Indonesia sudah mulai modern atau tidak , dengan memulinya dengan kepercayaaan mereka terhadap e-vouting.





4.      ISI
Karena Pemilu menentukan masa depan suatu bangsa maka dalam pelaksanaanya juga terdapat asas – asas yang memuat prinsip pemilu. Asas ini meliputi langsung, umum, bebas, rahasia jujur, dan adil. Pemilu di Indonesia menganut asas “Luber” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia”. Asal “Luber” sudah ada sejak zaman Orde baru Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilu dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Paragraf di atas menjelaskan bahwa pemilu Indonesia amantlah baik , karena memiliki asas yang baik pula, tapi yang di permaslahkan adalah bagai mana suara manusia Indonesia yang “luber” dalam memilih di sampaikan dan di hitung secara adil dan dapat dilihat oleh masyarakat secara real dan jujur. Tapi di Indonesia ini setiap pemilu ada saja kecurangan- ke curangan yang timbul di dalam pemungutan suara ini , maka hadirlah e vouting yang bisa membantu itu semua.

E-voting berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara. Pengertian dari electronic voting (e-voting) secara umum adalah penggunaan teknologi komputer pada pelaksanaan voting, menjelaskan secara umum sejarah, jenis Electronic Voting, keuntungan dan kerugian dalam penggunaannya. Pilihan teknologi yang digunakan dalam implementasi dari e-Voting sangat bervariasi, seperti penggunaan smart card untuk otentikasi pemilih, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan suara, penggunaan touch screen sebagai pengganti kartu suara, dan masih banyak variasi teknologi yang digunakan.

Maka jika saja masyarakat Indonesia paham dan mengerti apa yang di maksudkan dan bagai mana e – vouting di proseskan , berkulang lah sudah ke khawatiran kita pada ketakutan dalam kecurangan pemungutan suara ini , yang dimana kerapkali membuat perpechan dan demo besar-besaran di kalangan masyarakat terhadap pemerintahan . dan sosialisasi dalam pemilu dengan e vouting haruslah ada , agar masyarakat paham dengan hal itu .

5.      KESIMPULAN
Dari ulasan tentang evouting diatas kita dapat memahami bahwa sanya yang dilakukan dalam penerapan asas-asas dalam pemilu sudah baik , tapi tetap saja jika masih ada kecurangan dalam pemungutan suara itu amatlah menyedihkan , anggaplah seperti kita sudah mempercayakan barnag tapi mlah di bawa kabur oleh orang yang kit percayai , maka dosa besarlah ia.
Oleh karena itu muncullah e-vouting sebagai saran mengurangi kecurangan dan juga mengurangi meningkatnya dosa manusia penghuni pemerintahan di Indonesia. Dan memperkaya Indonesia dengan ilmu pengetahuan baru dan kemoderenan.
6.      PENUTUP
Sekain dari penulisan tugas karya ilmiah ini semoga adanya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat bernegara Indonesia ataupun tidak.



[1] Nurul Mutmainnah , universitas sultan hasanudin Makassar, 2015,  PENERAPAN SISTEM E-VOTING SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMILU YANG JUJUR DAN ADIL .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar